Antisipasi Sengketa dengan Pencatatan yang Baik
Bogor, kpu.go.id- Potensi permasalahan yang akan dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sengketa penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota menjadi topik pembahasan dalam hari ke-2 Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2015, Sabtu (21/11), digelar di Bogor, Jawa Barat.
Beberapa materi yang menjadi potensi atau pembahasan pada Konsolnas ini diantaranya terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pencalonan, kampanye, pengadaan logistik, pemungutan dan rekapitulasi suara, serta administrasi pemilu.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, segala sesuatu bisa dikait-kaitkan dengan hasil pilkada dalam materi sengketa dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Sehingga perlu dipastikan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan aturan dan tercatat dengan baik.
Kita pastikan apa yang kita kerjakan pada tahapan-tahapan ini sudah sesuai dengan aturan dan punya catatan-catatan atas bukti itu. Kalau catatan ataupun dokumen tersebut dibutuhkan, maka kita siap menunjukkan kalau itu diperlukan, jelas Hadar.
Yang pasti bagaimana proses itu terjadi, semua harus terekam dan tercatat dengan baik, jika nanti ada yang mengaitkan, maka kita punya catatannya, sambungnya.
Selain potensi sengketa yang menyangkut tahapan pilkada, persoalan transparansi juga menjadi perhatian dalam mengantisipasi sengketa Pilkada. Seluruh proses tahapan Pilkada haruslah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari peserta pemilu, pengawas pemilu, sampai dengan media.
Pastikan proses pengambilan putusan ini bisa dihadiri oleh berbagai pihak, terutama oleh peserta, panwas, dan media. Jadikan proses yang terbuka, karena kalau kita tidak lakukan secara terbuka, nanti itu bisa dipermasalahkan, kata Hadar.
Hadar juga menekankan pentingnya setiap persoalan diselesaikan dilakukan dengan pendekatan sesuai dengan tingkatannya seperti proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang.
Pendekatan ini haruslah persoalan itu diselesaikan di tempatnya, jangan melakukan pendekatan penyelesaian di atasnya. Itu situasi yg sangat merepotkan. Itu sesuatu yg harusnya kita hindari. Kalau kita bekerja secara teliti, maka tidak terbawa ke tingkat atasnya, tegas hadar.
Pada hari ke-2 ini, para peserta dibagi menjadi tiga kelas. Masing-masing kelas diisi oleh pemateri yang dilakukan oleh komisioner KPU. Selain Hadar Nafis Gumay, Bertindak sebagai pemateri pada masing-masing kelas tersebut, Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang membawakan materi potensi masalah terkait DPT, Sigit Pamungkas untuk pencalonan dan kampanye, dan Ida Budhiati materi terkait dengan pemungutan dan rekapitulasi suara. (ook/red. FOTO: ook/humasKPU)
Sumber : www.kpu.go.id