Konsolidasi Sistem Akuntansi Keuangan, KPU Karanganyar Delegasikan Dua Operator

Satker KPU Karanganyar mengikuti kegiatan konsolidasi data SAK, SIMAK BMN dan Persediaan Triwulan III antara UAKPA dan UAPPA-W Provinsi Jawa Tengah dan Pra Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun 2015, yang diselenggarakan di aula KPU Prov Jawa Tengah, Senin s.d Selasa (16-17/11/2015)
Semarang- KPU Karanganyar mengirimkan 2 (dua) operator mengikuti acara konsolidasi data SAK, SIMAK BMN dan Persediaan Triwulan III yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (16-17/11).
Dua Operator tersebut adalah Reno Tri Jaya sebagai operator Aplikasi Sistem informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) dan Fika Rahmawaty selalu operator Sistem Akuntansi instansi Berbasis akrual (SAIBA).
Acara yang bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, jalan Veteran 1A Semarang ini berupa konsolidasi data SAK, SIMAK BMN dan Persediaan Triwulan III antara UAKPA dan UAPPA-W Provinsi Jawa Tengah dan Pra Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun Anggaran 2015.
Kegiatan konsolidasi dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan KPU Provinsi Jawa Tengah, Agus Suseno. “Setiap satuan kerja (satker) wajib menyampaikan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2015 yang berbasis Akrual dengan aplikasi SAIBA dan SIMAK-BMN versi terbaru,”papar Agus dalam pembukaan acara. Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa hasil rekonsiliasi hingga Triwulan III masih terdapat permasalahan di sejumlah satker. ” Permasalahan tersebut Seperti adanya perbedaan saldo awal dan ekuitas di neraca, utang kepada pihak ketiga yang masih minus, peralatan dan mesin belum diregister serta persediaan belum diregister,” sambungnya.
Agus berpesan kepada satker KPU kabupaten/Kota agar segera melakukan pencermataan dan penyesuaian data terkait permasalahan tersebut.
Sementara itu, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Jawa Tengah menerangkan bahwa satker harus membuat pseudo Laporan Keuangan (Laporan keuangan bayangan) periode 31 Oktober dan 30 November 2015 sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-9180/PB/2015.
Peserta dari KPU Karanganyar, Fika Rahmawaty mengaku sangat antusias dalam mengikuti acara ini. Dengan adanya acara ini, satker dapat menyusun Laporan Keuangan Tahunan yang lebih berkualitas Katanya. Lebih jauh Fika menambahkan, peraturan baru terkait LK bayangan ini, operator dapat menjaga konsistensi datanya hingga akhir Tahun Anggaran 2015. selain itu Reno Tri Jaya menjelaskan terkait permasalahan persediaan serta peralatan dan mesin yang belum diregister dapat terselesaikan melalui konsolidasi ini.(fik)