KPPN Sragen lakukan reviu anggaran

Bimanyu Eka Yuda, Kepala KPPN Sragen (dua dari kanan) memaparkan reviu anggaran pada acara penyerahan DIPA Tahun 2016, senin (21/12/2015).
Sragen-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melakukan reviu pelaksanaan anggaran Tahun 2015 dan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2016, senin (21/12/2015) kemarin. Hingga 16 Desember 2015, KPPN Sragen mencatatkan realisasi sebesar 82,69 persen dari 95 satuan kerja dilingkup KPPN Sragen.
Kepala KPPN Sragen, Bimanyu Eka Yuda, mengatakan bahwa reviu anggaran sebagai upaya untuk meningkatkan dan percepatan realisasi daftat isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2016.”Reviu anggaran tahun 2015 untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan anggaran,” kata Bimanyu.
Permasalahan pelaksanaan berupa alokasi anggaran pada DIPA awal tidak sesuai dengan kebutuhan, adanya kesalahan administrasi sehingga DIPA harus direvisi, aturan dan aplikasi revisi, sumber daya manusia yang belum familier dengan aplikasi, adanya pagu minus, perubahan nomenklatur serta kebijakan ekonomi dan politik. Reviu anggaran disampaikan dalam acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2016 yang bertempat di Aula KPPN, jalan sukowati no 15 C Sragen. Acara tersebut diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di 95 satker di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar, termasuk KPU Karanganyar.
Bimanyu mengingatkan kepada seluruh peserta agar setelah memenerima DIPA segera melakukan pencocokan dengan DIPA petikan dan database satker. “Memeriksa dan meneliti kebenaran data administrasi DIPA. Apabila DIPA petikan sudah sesuai, KPA segera menandatangani surat konfirmasi yang disampaikan ke KPPN,” paparnya.
Dalam langkah untuk percepatan realisasi DIPA 2016, apabila memerlukan bantuan maka satker supaya menghubungi pelayanan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat jenderal Perbendaharaan (DJPBN) atau KPPN. (inisial_1)