Berita Sebelumnya
Tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2013
diberitakan pada : 28 Desember 2015
Komentar: 0
Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 0202/Kpts-K/KPU-Kab-012.329506/2013 tentang Penetapan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013. Tahapan penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil BUpati Karanganyar Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1. Tahapan Persiapan
- Penyusunan Program dan Anggaran Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013
- Penetapan Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar
- Pembentukan/Pengangkatan PPK dan PPS
- Pembentukan/Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau
- Pemberitahuan DPRD kepada KPU Kabupaten Karanganyar mengenai berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar
- Sosialisasi
2. Tahapan Pelaksanaan
- Pemutakhiran data dan daftar pemilih
- Pencalonan
- Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara
- Kampanye
- Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
3. Tahapan Penyelesaian
- Penyampaian perselisihan hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013
- Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013 oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
- Laporan KPU Kabupaten Karanganyar kepada KPU dan KPU Provinsi Jawa Tengah, dilampiri dengan dokumen penetapan hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar
- Memelihara arsip dan dokumen Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013 serta mengelola barang inventaris
- Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013
- Pembubaran PPK, PPS dan KPPS
- Laporan Pelaksanaan Tugas kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, KPU dan KPU Provinsi Jawa Tengah
- Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar
(Inisial_1)