KPU Sragen Kembalikan Bilik Suara KPU Karanganyar

Petugas KPU Sragen menurunkan bilik suara (5/1/2016)
KARANGANYAR Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen, Senin (5/1/2016) mengirim kembali bilik suara ke Kabupaten Karanganyar. Menggunakan armada truk dan dua mobil Mini bus, KPU Sragen membawa ribuan bilik suara ke gudang KPU Karanganyar.
Rombongan KPU Sragen dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sragen Drs. Sutrisna, M.SI disertai oleh Kasubag KUL KPU Kabupaten Sragen Dharmawan Wibisono, SE. S.IP. M.Si serta staf yang membidangi masalah BMN (Barang Milik Negara), Noviadi Rahantoro, A.Md. Pengembalian bilik suara mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas satuan pengamanan (satpam) kantor KPU Sragen.
“Dalam proses pengembalian bilik, KPU Sragen mengerahkan 4 orang tenaga angkut”, Kata Wibisono, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Sragen.
Sumardi, Kasubbag KUL KPU Karanganyar, menerima rombongan KPU Sragen pukul 10.00 Wib. “Sebelum bilik suara disimpan di gudang, KPU Karanganyar juga mengecek kondisi dan kesesuaian jumlahnya”, ujar Sumardi.
Proses pengecekan, kata Sumardi, diperlukan untuk memastikan kondisi dan jumlah bilik suara. “Bilik suara merupakan barang milik negara yang harus dipertanggungjawabkan” jelas Sumardi.
Menurut Noviadi Rahantoro, jumlah bilik suara yang dikembalikan sama dengan jumlah bilik suara yang telah dipinjam, komplit tanpa kurang satu pun. “Jumlah bilik suara sebanyak 3.288, sesuai dengan yang tertuang pada Berita Acara (BA) serah terima Nomor I/BA/I/2016”, terang Adi, panggilan Noviadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Sragen meminjam bilik suara untuk memenuhi kebutuhan 1.644 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015.(wl)

Petugas KPU Karanganyar mengecek jumlah dan kondisi bilik suara yang dikembalikan dari KPU Sragen (5/1/2016)