KPU Karanganyar Terus Mutakhirkan Daftar Pemilih
KARANGANYAR- KPU Kabupaten Karanganyar terus melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih, meskipun tidak sedang menyelenggarakan pemilihan umum. Hal ini merupakan komitmen KPU untuk memperbaiki data pemilih dan tindaklanjut dari perintah KPU melalui surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2016 ditujukan untuk memperbaharui data pemilih guna mempersiapkan pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya,” ujar Nur Fatkurohman selaku Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Karanganyar. Mengacu surat KPU tersebut, Lanjut Fatkurohman data yang digunakan berupa data pemeliharaan daftar pemilih Pemilihan sebelumnya.
Pada pemeliharaan daftar pemilih, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan apabila ada koreksi terhadap kesalahan data pemilih ataupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti halnya telah meninggal dunia, beralih status menjadi anggota TNI atau Polri atau pindah domisili.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Karanganyar telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar untuk mendapatkan data mutasi penduduk di wilayah Karanganyar. Selain itu, masukan dan tanggapan masyarakat diperlukan KPU terkait warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Apabila ada warga yang belum terdaftar pada daftar pemilih pada pemilihan terakhir (pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014), agar menyampaikan kepada KPU Kabupaten Karanganyar.
Dalam menyampaikan masukan, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Karanganyar yang beralamat di Jalan Lawu Komplek Perkantoran Cangakan Karanganyar dengan mengisi formulir Tanggapan dan Masukan. “Formulir Tanggapan dan Masukan masyarakat dapat diunduh pada website www.kpu-karanganyarkab.go.id. Selanjutnya, formulir masukan masyarakat dapat langsung disampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Karanganyar atau dikirim melalui email: admin@kpu-karanganyarkab.go.id atau twitter: @kpu_karanganyar atau juga di fanpage facebook: kpu karanganyar,” jelas Fatkurohman.
Untuk melakukan pengecekan daftar pemilih, dapat dilihat melalui website, https://data.kpu.go.id/ss8.php. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh di Kantor Kantor KPU Kabupaten Karanganyar yang beralamat di Jalan Lawu Komplek Perkantoran Cangakan Karanganyar pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Atau dapat juga diunduh di website KPU Kabupaten Karanganyar dengan alamat www.kpu-karanganyarkab.go.id. (Ins_1)
PENGUMUMAN MUTARLIH BERKELANJUTAN [DOWNLOAD]
FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT [DOWNLOAD]