KPU Jateng Siap Gelar Pilgub 2018

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo (dua dari kanan) memimpin rakor anggaran persiapan pemilukada serentak 2018 di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (14/10/2016)
SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah bersiap-siap melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 mendatang. Persiapan yang dilakukan KPU Jawa Tengah berupa rapat koordinasi dengan 7 (tujuh) KPU Kabupaten / Kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, pada Jum’at (14/10/2016).
Bertempat di Aula Kantor KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran Nomor 1A Semarang, Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU jateng, Joko Purnomo beserta Sekretaris KPU Jateng, Gatot Bambang Hastowo dengan tema penyusunan anggaran kegiatan rutin dan tahapan Pemilihan Gubernur Tahun 2018. Hadir dalam rakor tersebut Ketua, Anggota dan Sekretaris dari KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Temanggung, KPU Kabupaten Kudus, KPU Kabupaten Karanganyar, KPU Kabupaten Magelang, KPU Kabupaten Tegal serta KPU kota Tegal.

Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran dan Kegiatan Rutin dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, Jum’at (14/10/2016)
Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo menilai rakor sebagai sarana bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan sinkronisasi dan konsolidasi. “Perlu pembahasan mengenai anggaran pelaksanaan Pemilukada Tahun 2018. Tujuannya agar tidak terjadi double anggaran,”kata dia.
Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari menyatakan bahwa sinkronisasi dan konsolidasi diperlukan karena penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berbarengan dengan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota. Dengan kondisi tersebut, jelas Triastuti, berpotensi terjadi pembiayaan ganda pada 1 (satu) jenis kegiatan, hal ini karena perbedaan indikator yang dijadikan dasar penyusunan anggaran.
“Perlu adanya standarisasi kebutuhan dan indeks harga barang dalam penyusunan anggaran. Selain itu parameter penyusunan anggaran, masa kerja badan adhoc serta desain program dan kegiatan perlu pembahasan detail,” papar Trias.
Dikatakan Joko, pembahasan anggaran dalam pertemuan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Pasalnya perlu pembahasan yang lebih mendalam terkait anggaran Pilkada serentak tahun 2018. Pembagian anggaran bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan pelaporan keuangan yang menyertainya.
“Pembagian anggaran perlu dibahas lebih detail, mana yang akan dibebankan kepada KPU Provinsi dan mana yang akan dibebankan kepada KPU Kabupaten/Kota. Untuk itu akan diagendakan rapat lanjutan,” Jelas Joko. (Inisial_1)