Audiensi Strategi Penganggaran Pilkada

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar audiensi dengan KPU Kabupaten Karanganyar perihal kebijakan/strategi penganggaran guna penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, selasa (18/04/2017).
KARANGANYAR-Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar audiensi dengan KPU Kabupaten Karanganyar perihal kebijakan atau strategi penganggaran guna penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, selasa (18/04/2017). Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan memberikan dana untuk penyelenggaraan Pilkada di Karanganyar sesuai dengan kebutuhan dari KPU.
“Kebutuhan penyelenggaraan Pilkada untuk KPU diberikan secara komplit. Namun mekanisme penganggarannya perlu diatur agar tidak melanggar undang-undang,” Jelas Juliyatmono.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko mengatakan bahwa mekanisme penganggaran Pilkada diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam peraturan tersebut mengatur tentang pengelolaan dana kegiatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dituturkan Sri Handoko, bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018 bisa dibiayai di Tahun 2017.
“Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 dan PMK Nomor 89/PMK.05/2016. Karena Tahun 2018 di Karanganyar juga berjalan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maka akan ada sharing anggaran,’ kata Handoko.
Bupati Karanganyar menekankan bahwa perlu dicermati adanya sharing atau pemilahan dalam penganggaran. Hal ini mengingat pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati yang akan dilaksanakan serentak 2018.
“KPU perlu menyusun secara rinci anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilihan. KPU supaya menyiapkan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilihan di Karanganyar yang nantinya akan dibahas bersama,” ujar Juli.
Rapat audiensi dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Sekretaris Daerah Karanganyar, Para Asisten, Inspektur Kabupaten Karanganyar dan berbagai Kepala Badan terkait di Kabupaten Karanganyar. Audiensi ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan KPU Kabupaten Karanganyar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar maret lalu. (inisial_1)