H-1 Batas Pendaftaran, 4 PARPOL Kantongi Surat Tanda Terima Dari KPU KARANGANYAR
Penyerahan surat tanda terima dari Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, kepada Partai Keadilan Sejahtera (kiri) dan Partai Gerindra (kanan) di Kantor KPU Karanganyar, Mingggu (5/10).
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Hari Minggu Kantor KPU Karanganyar tetap buka melayani pandaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.
Tercatat di H-1, (15/10), ada 4 partai yang menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Karanganyar dan mengantongi surat tanda terima dari KPU Karanganyar setelah melewati tahap pengecekan kesesuaian dokumen dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Datang pertama pukul 08.07, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama rombongan, disusul Partai Gerindra tiba pukul 08.15 dengan pawai sambil menyanyikan yel-yel. Masing-masing diterima Ketua KPU Karanganyar di Aula utama Kantor KPU dan Ruang Rapat Kantor KPU.
Setelah dilakukan pengecekan kesesuaian dokumen dengan data SIPOL, pertama, PKS dinyatakan sesuai dan berhak atas surat tanda terima dokumen pendaftaran. Menyusul kemudian pukul 10.15 dokumen Gerindra diterima dan pulang dengan membawa surat tanda terima dari KPU Karangnyar.
Penyerahan surat tanda terima dari Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, kepada Partai Solidaritas Indonesia (kanan) dan Partai Amanat Nasional (kiri) di Kantor KPU Karanganyar, Mingggu (5/10).
Pukul 14. 30, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penyerahan dokumen pendaftaran ke KPU Karanganyar.
Berkas dokumen PSI diserahkan kepada Ketua KPU Karanganyar untuk dilakukan pengecekan kesesuaian hingga pukul 15.16 kemudian dinyatakan dokumen PSI lengkap.
Tidak berselang lama, Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul tiba di Kantor KPU Karanganyar pukul 15.50 untuk melakukan penyerahan dokumen pendaftaran.
Jumlah data keanggotaan PAN yang sebanyak 3302 data anggota ini dicek kesesuaiannya dengan data yang ada di SIPOL oleh petugas KPU hingga pukul 17.56.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dokumen PAN telah sesuai. Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, kemudian menyerahkan Surat Tanda Terima Dokumen Pendaftaran kepada PAN. (Tfc)