KPU Karanganyar Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Serentak 2018
Peserta Calon Anggota PPK Pemilihan Serentak 2018 Sedang Mengikuti Seleksi Tertulis, Minngu (22/10)
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – KPU Karanganyar melaksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak 2018, Minggu (22-10).
Sebanyak 243 orang terdaftar menjadi peserta seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilihan Serentak 2018 yang dilaksanakan di Aula SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar.
“Dalam pelaksanaan seleksi tersebut peserta dibagi ke dalam dua ruang, ruang pertama untuk peserta nomor urut 1-207 dan ruang dua untuk peserta nomor urut 208-243” tutur Reno Tri Jaya, Ketua Pelaksana Kegiatan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Serentak 2018.
Seleksi tertulis dimulai pukul 13.00 setelah anggota KPU Karanganyar, Budi Sukramto, divisi SDM dan Hupmas menyampaikan sambutan.
“Anggota PPK setiap Kecamatan terdiri dari 5 orang, sehingga dari total peserta akan diambil 85 orang sebagai anggota PPK. Dari hasil seleksi tertulis, 10 orang kemudian akan melaju ke seleksi wawancara untuk menentukan 5 orang tersebut” ujar Budi.
Hasil seleksi tertulis calon anggota PPK akan diumumkan besok, Selasa 24 Oktober 2017. Dan tahap seleksi selanjutnya, yaitu seleksi wawancara akan dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai dengan 30 Oktober 2017. Pengumuman hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPK Terpilih akan dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2017 di alamat Website KPU Karanganyar, www.kpu-karanganyarkab.go.id.
Dari 249 peserta, terdapat 6 orang yang dinyatakan langsung gugur sebagai calon anggota PPK sebab ketidakhadiran dalam seleksi tertulis, sehingga peserta yang mengikuti seleksi berjumlah 243 orang. (Tfc)