85 Anggota PPK Ikrarkan Sumpah Janji
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – KPU Karanganyar telah menetapkan 85 anggota PPK Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018.
Surat Keputusan tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 yang tertanggal 28 Oktober 2017 nomor 19/PP.05.3-Kpt/3313/KPU-Kab/X/2017 dibacakan oleh Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur.
Ikrar Sumpah/ Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih dipandu oleh Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/11).
Pengucapan ikrar sumpah/ janji oleh anggota PPK didampingi oleh Rohaniawan dari 4 agama dari Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Sugiyanto, mendampingi anggota PPK beragama Kristen. Irawan Sucahyo, Rohaniawan yang mendampingi anggota PPK Katholik. Sumarno, mendapingi anggota PPK beragama Hindu. Dan untuk anggota PPK beragama Islam didampingi oleh Rohaniawan Yusuf Ihsan Ilham.
Dalam sambutannya, Ketua KPU menekankan bahwa anggota PPK harus bekerja profesional dan netral, jujur, serta amanah. “Pada momentum pengambilan sumpah ini, sejak awal mari kita tekadkan niat untuk mengabdi kepada negeri, bekerja maksimal untuk menyukseskan Pilkada 2018 mendatang” ujar Handoko.
Anggota PPK harus membangun koordinasi dengan Forkopimca yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kejaksaan, dan menguatkan senergitas dengan Panwas untuk menciptakan Pilkada yang sehat, sukses, dan demokratis.
Sutarno, Asisten 3 Setda Karanganyar, mewakili Bupati Karanganyar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dari Bupati Karanganyar untuk KPU Karanganyar yang telah dengan baik melakukan penyeleksian anggota PPK hingga kemudian hari ini bisa terpilih 85 anggota terlantik.
Selain itu, Bupati Karanganyar juga menitipkan ucapan selamat untuk anggota PPK Kabupaten Karanganyar yang terlantik. “PPK memiliki tanggungjawab yang besar terhadap jalannya demokrasi di Kabupaten Karanganyar. Maka dari itu, perlu diingat oleh seluruh anggota PPK untuk terus melakukan koordinasi dengan Panwas, KPU, dan pihak-pihak terkait kesuksesan Pilkada 2018 mendatang”. (Tfc)