Satu Paslon Daftar ke KPU
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Rabu, (10/01/2018), satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati mendatangi KPU Kabupaten Karanganyar untuk mendaftar pada pukul 13.04 WIB. Bapaslon atas nama Juliyatmono-Rober Christanto datang disertai dengan rombongan partai pengusul.
Bapaslon Juliyatmono-Rober Christanto diusulkan oleh gabungan partai sebanyak delapan yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKB, Hanura, PAN, dan PPP. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Karannganyar, Sri Handoko Budi Nugroho didampingi anggota KPU Karanganyar.
3 (tiga) tim Verifikator disiapkan KPU untuk melakukan pengecekan kelengkapan administrasi bakal pasangan calon.
Setelah dilakukan pengecekan, Bapaslon Juliyatmono-Rober Christanto dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan berhak menerima tanda terima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Karanganyar 2018. Termasuk salah satu persyaratan yang telah dipenuhi oleh Bapaslon Juliyatmono-Rober Christanto adalah didukung oleh minimal 20% jumlah kursi di DPRD Karanganyar atau sejumlah 9 kursi. (Tfc)