Dua Pasangan Cabup Cawabup Ambil Undian Nomor Urut
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – 2 (dua) pasangan Cabup Cawabup Karanganyar melakukan pengambilan undian nomor urut dalam acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupai Karanganyar Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karanganyar di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Selasa (13/02/2018).
Pada Rapat Pleno Terbuka tersebut hadir kedua pasangan calon, pimpinan parpol tingkat Kabupaten Karanganyar, Tim Kampanye, Forkopimda, Panwaskab, dan para tamu undangan dari dinas terkait. Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho. Kemudian dilanjut dengan pembacaan tata tertib penetapan dan pengundian pasangan Cabup Cawabup Karanganyar oleh Muhammad Maksum, Divisi Teknis KPU Kabupaten Karanganyar.
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan bola dalam akuarium yang berisi nomor acak 1 sampai 10 oleh masing-masing cawabup. Setelah dibuka bersama-sama, Paslon yang mendapatkan nomor terkecil berhak memilih bumbung yang berisi nomor urut Paslon.
Setelah melakukan serangkaian proses pengundian nomor urut dan dibuka bersama-sama, pasangan Cabup dan Cawabup Rohadi Widodo – Ida Retno Wahyuningsih mendapatkan nomor urut 1 (satu), dan pasangan Cabup Cawabup Juliyatmono – Rober Christanto mendapatkan nomor urut 2 (dua).
Hasil pengundian nomor urut tersebut disahkan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 Nomor 101/PL.03.3.BA/3313/KPU-Kab/II/2018 dan Surat Keputusan Nomor 34/PL.03.3-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018. (Tfc)