KPU Karanganyar Gelar Uji Publik Usulan Dapil Pemilu 2019
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – KPU Kabupaten Karanganyar menggelar Uji Publik Usulan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2019, Rabu (8/02/2018). Uji Publik Dapil Karanganyar melibatkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Panwaskab, Partai Politik, Pemangku Kepentingan, dan Tokoh Masyarakat, serta Media Massa.
Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan usulan penataan dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar yang diujikan Publik pada hari ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017. “Dalam Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017 dengan rinci telah dijelaskan langkah-langkah dalam melakukan penetapan Dapil dan Alokasi Kursi” jelas Handoko.
Dalam paparannya, Muhammad Maksum, Divisi Teknis KPU Karanganyar menyampaikan bahwa Dapil di Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 berdasarkan 7 (tujuh) prinsip penyusunan Dapil tetap berjumlah 5 (lima) Dapil. Komposisi kecamatan di setiap Dapil tidak ada perubahan dari Dapil dalam Pemilu Tahun 2014. Namun demikian, karena adanya perkembangan data jumlah penduduk di setiap kecamatan/ DAK2 mengakibatkan adanya pergeseran alokasi kursi di Dapil.
“Pergeseran alokasi kursi terjadi di Dapil Karanganyar 2, Pemilu 2014 berjumlah 9 kursi bertambah menjadi 10 kursi untuk Pemilu 2019. Sedangkan Dapil Karanganyar 4 yang berjumlah 8 kursi pada Pemilu 2014 berkurang menjadi 7 kursi untuk Pemilu 2019. Untuk Dapil Karanganyar 1, Karanganyar 3, dan Karanganyar 5 jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar tidak mengalami perubahan dari alokasi kursi pemilu tahun 2014” kata Maksum.
“Meskipun demikian, Dapil dan Alokasi Kursi yang diujikan Publik ini masih bersifat usulan pada KPU RI dan baru akan ditetapkan sesuai jadwal tahapan Pemilihan Umum 2019 yaitu besok pada tanggal 28 Februari 2018 hingga 5 April 2018” lanjut Maksum melengkapi.
Di akhir uji publik, para tamu undangan dan Komisioner KPU Karanganyar melakukan penandatangan Hasil Uji Publik Usulan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2019. (Tfc)