MENUJU PEMILU 2019, KPU LANTIK PPK DAN PPS
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 telah memasuki tahapan pembentukan badan ad-hoc tingkat Kecamatan (PPK) dan Desa/Kelurahan (PPS). KPU Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019, Jum’at (8/03/2018).
Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, dengan masing-masing anggota PPK PPS didampingi oleh Rohaniawan.
Sebanyak 51 PPK dan 531 PPS se-Kabupaten Karanganyar memenuhi Gedung Wanita Karanganyar. Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur, membacakan SK Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Prijo Anggoro (Pjs Bupati Karanganyar), Budi Rahardjo (Kapolres Karanganyar), Kustawa Esye (Ketua Bawaslu Karanganyar), para jajaran Pemerintah Daerah Karanganyar, dan Pimpinan Parpol tingkat Kabupaten Karanganyar.
Dalam sambutannya, Prijo Anggoro, Pjs Bupati Karanganyar berpesan kepada PPK dan PPS agar bekerja secara maksimal dalam menyukseskan Pemilu 2019. “Para Anggota PPK dan PPS ini patut bersyukur karena terpilih menjadi bagian yang dipercaya negara untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2019” tutur Anggoro.
Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menjelaskan bahwa Karanganyar secara berturut-turut menggelar hajatan demokrasi, yaitu PilGub Jateng dan PilBup Karanganyar pada tahun 2018 dan PiLeg dan PilPres pada tahun 2019. Ia mengajak seluruh keluarga besar penyelenggara Pemilu, PPK dan PPS, untuk selalu semangat melayani dan menyiapkan pemilu 2019 dengan sebaik mungkin agar terlaksana sesuai harapan dan optimal.
Setelah Pelantikan, anggota PPK dan PPS mendapatkan pengarahan dan bimbingan teknis terkait tugas dan wewenangnya dan hal-hal yang perlu segera dipersiapkan sesuai tahapan Pemilu 2019. (Tfc)