Parpol Terima Hasil Verifikasi Bakal Calon
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Hari ini, (21/07/2018), KPU Karanganyar mengundang Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar untuk menerima Berita Acara (BA) Hasil Verifikasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Serah terima BA ini merupakan hasil dari verifikasi dokumen bakal calon yang telah dilakukan KPU Karanganyar pasca penerimaan pengajuan bakal calon tanggal 17 Juli 2018 lalu.
Pada tahapan pengajuan bakal calon dalam Pemilu 2019 ada 2 (dua) jenis pengajuan, yakni pertama pengajuan syarat pencalonan yang telah selesai pada tanggal 17 Juli 2018 dan kedua yakni pengajuan syarat calon. Untuk pengajuan syarat calon juga dilakukan bersama dengan pengajuan syarat pencalonan, yaitu terakhir pada tanggal 17 Juli 2018 dengan status bakal calon. Namun, pada pengajuan jenis kedua ini, sebagaimana dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019, ada tahapan perbaikan dokumen bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota mulai tanggal 22 Juli hingga 31 Juli 2018 sebelum kemudian diverifikasi sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada tanggal 1 Agustus hingga 7 Agustus 2018 mendatang, (Sumber: PKPU Nomor 5 Tahun 2018). (Adm)