Pemilu 2019: DPS HP Karanganyar 689.565 Pemilih
Minggu, (22/07/3018), sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, KPU Karanganyar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Berdasarkan Aplikasi Sidalih, DPS HP Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2019 berjumlah 689.565 pemilih.
Jumlah DPS HP diperoleh dari DPS Pemilu 2019 yang mengalami perubahan antara lain karena, penambahan pemilih baru dari daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilihan Serentak Tahun 2018 maupun dari tanggapan masyarakat, perbaikan data, dan pengurangan daftar pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
DPS HP Kabupaten Karanganyar berjumlah 689.565 pemilih terdiri dari 340.944 pemilih laki-laki dan 348.621 pemilih perempuan. Jumlah ini merupakan jumlah pemilih yang tersebar di 3.149 TPS di 177 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Karanganyar.
Rekapitulasi DPS HP disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar bersama Partai politik Peserta Pemilu 2019 dan Dinas Instansi terkait. Dalam penutupan rapat pleno, Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho menyampaikan salinan Berita Acara DPSHP kepada berbagai pihak tersebut.
Disampaikan dalam rapat pleno tersebut bahwa mekanisme kerja KPU dalam menyusun Daftar Pemilih telah disesuaikan dan ikut pada regulasi yang berlaku. “Jadi, dalam Peraturan KPU yang mengatur penentuan Daftar Pemilih, yaitu Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 telah diatur dan dijelaskan mekanisme penghitungan Daftar Pemilih. Juga, KPU Karanganyar selaku penyelenggara KPU, dalam penyusunan Daftar Pemilih khususnya, akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan Dinas-dinas terkait agar dapat kita usahakan secara maksimal semua warga Karanganyar yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang” tutur Handoko. Dalam rapat tersebut, Ketua KPU berpesan agar Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk mencermati kesesuaian jumlah pemilih di masing-masing wilayah kerjanya.(Tfc)