KPU Kabupaten Karanganyar Gelar Bimtek LPPDK
Karanganyar, 29 Maret 2019 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menggelar Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) bagi Peserta Pemilu Tahun 2019. Acara yang diselenggarakan di kantor KPU Kabupaten Karanganyar ini dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Partai Politik peserta pemilu tahun 2019, dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar, Suharjanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ini sangatlah penting, karena sesuai ketentuan bagi parpol yang tidak menyampaikan LPPDK akan dikenakan sanksi berupa tidak ditetapkannya calon dari parpol yang bersangkutan menjadi calon terpilih.
Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara Bimtek kali ini mengatakan bahwa telah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten / Kota untuk siap melayani konsultasi dan asistensi penyusunan LPPDK melalui helpdesk.
“Sebagaimana diamanatkan di dalam undang-undang, laporan ini bertujuan untuk menjamin transparansi publik bahwa dana kampanye partai politik itu bisa diketahui oleh publik”, imbuhnya.
Selanjutnya, materi teknis Bimtek LPPDK disampaikan langsung oleh Iwan Budiono dari IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Materi yang disampaikan yakni penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang digunakan sebagai alat bantu dalam penyusunan pelaporan dana kampanye parpol peserta pemilu tahun 2019.
Bimtek ini yang digelar H-19 jelang hari pemungutan suara ini selesai pukul 16.30 WIB. (HF)