KPU Karanganyar Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2019
Karanganyar, 15 Maret 2019 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi penetapan lokasi kampanye rapat umum pada pemilihan umum tahun 2019. Rapat yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Karanganyar tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Kodim 0727 Kabupaten Karanganyar, Satpol PP, Sekretaris Kasubag, Kesbangpol, Polres Karanganyar, Kabag Pemerintahan Umum, Kabag Pemerintahan Desa, Dishub PKP, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi sosialisasi dan kampanye.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya mengatakan bahwa kampanye rapat umum mulai dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret 2019 hingga sebelum masa tenang. Selain itu, dalam rapat koordinasi kali ini, semua PPK se Kabupaten Karanganyar memberikan daftar usulan tempat yang bisa digunakan sebagai lokasi kampanye rapat umum.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, memberikan masukan yakni lokasi kampanye rapat umum sebaiknya dipertimbangkan agar tidak dekat dengan sekolah, fasilitas umum, serta tidak menggunakan kantor pemerintahan.
Polres Karanganyar yang dalam ini diwakili oleh Kabag OPS menyatakan bahwa Polres Karanganyar beserta jajarannya hingga di tingkat kecamatan siap turut serta dalam pengamanan pelaksanaan kampanye rapat umum pemilu tahun 2019.
Setelah para PPK memberikan daftar usulan lokasi kampanye rapat umum, KPU Kabupaten Karanganyar nantinya akan memutuskan serta menetapkan lokasi kampanye rapat umum pada Pemilu tahun 2019, tentunya di wilayah Kabupaten Karanganyar.