Hari Pertama Rekapitulasi : KPU Karanganyar Bacakan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Semarang, Senin, 6 Mei 2019 – Tepat 6 hari setelah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten / Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Provinsi.
Rapat yang dimulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 10 Mei 2019 tersebut digelar di aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat tersebut dihadiri oleh Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 dan 02, Saksi Calon Perseorangan Anggota DPD, Saksi Parpol peserta Pemilu Tahun 2019, Forkompimda, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, KPU dan Bawaslu Kabupaten / Kota.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajad. Ada 7 KPU Kabupaten / Kota yang mendapatkan jadwal pada hari pertama, 6 Mei 2019. Yaitu KPU Kabupaten Kendal, KPU Kabupaten Semarang, KPU Kabupaten Rembang, KPU Kabupaten Blora, KPU Kabupaten Karanganyar, KPU Kota Magelang, dan KPU Kabupaten Klaten.
“Saat ini KPU Jateng telah menggelar rapat pleno terbuka. Rapat pleno ini berlangsung lima hari, mulai 6 Mei hingga 10 Mei nanti. Setiap hari kami akan hitung tujuh hingga delapan kabupaten. Kami berharapsemua lancar dan tuntas,” ujar Drajad, sapaan akrabnya saat ditemui di sela-sela rapat rekapitulasi, Senin.
KPU Kabupaten Karanganyar mendapatkan urutan ke-5 dalam pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten / kota. Pembacaan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari kemudian dituliskan ke dalam Formulir Model DC1.PPWP, DC1.DPR, DC1.DPR, dan DC1.DPRD Provinsi serta ke dalam Plano keempat jenis pemilihan tersebut.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 tingkat Kabupaten Karanganyar dapat diterima dan disahkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
Selesai pembacaan, KPU Kabupaten Karanganyar menyerahkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten / Kota kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. (HF)