KPU DUKUNG PROGRAM SATU DATA INDONESIA
Karanganyar – KPU Karanganyar terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembahasan Data Publikasi Kabupaten Karanganyar dalam Angka 2020” yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar bertempat di Hall Hotel Jawa Dwipa Karangpandan (Selasa, 25/02/2020). Hal ini sebagai bentuk dukungan KPU Karanganyar dalam Program Satu Data Indonesia.
FGD yang dijadwalkan pukul 08.30 WIB tersebut menghadirkan 2 (dua) orang narasumber, Drs. Sujarno, M.Si., Kepala Dinas Kominfo Karanganyar, dan Dewi Tri Rahayuni, Kepala BPS Karanganyar. Kegiatan tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD se Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar menugaskan Kasubbag Hukum untuk bergabung sebagai admin data statistik di Kabupaten Karanganyar.
Materi FGD adalah seputar kegiatan Program Satu Data Indonesia dan Program Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan oleh BPS. Dalam paparannya, Sujarno menyampaikan bahwa program Satu Data Indonesia tersebut telah digaungkan oleh Pemerintah sejak Tahun 2019 seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. “Satu Data Indonesia menurut Perpres adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi melalui pemenuhan standard data, metadata, interoperabilitas data menggunakan kode referensi data induk” terangnya.
Lebih lanjut Sujarno menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan BPS melalui perjanjian kerjasama (Nota Kesepahaman). Dengan perjanjian tersebut, Dinas Kominfo diposisikan sebagai walidata tingkat daerah yang berkomitmen mendukung program tersebut. “Salah satu bentuk dukungannya dengan mengkoordinir percepatan data dari Instansi di daerah. Tak lupa pihaknya meminta dukungan kepada semua Instansi baik itu OPD, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Karanganyar’ tambahnya.
Dewi Tri Rahayuni, Kepala BPS Karanganyar, memaparkan kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh BPS utamanya yaitu sensus penduduk 2020 (SP2020). “Sensus penduduk berarti perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.” Jelasnya.
Menurut Dewi, kegiatan sepuluh tahun sekali ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri, dijadwalkan mulai tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020 dan sensus Penduduk Wawancara bagi penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online mulai tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020.
Diakhir acara, Dewi meminta dukungan untuk mensukseskan SP2020. “Saya berharap peserta yang hadir disini dapat meneruskan hasil FGD kepada Pimpinan Instansi masing-masing. Harapannya setiap pegawai Khususnya ASN yang ada di Kabupaten Karanganyar dapat segera melakukan input data sensus penduduk secara Online sekaligus berperan aktif untuk mensosialisasikan SP2020 kepada masyarakat sekitar”, tukas Dewi. (AG)