KPU Karanganyar “Ngisi Bareng” Sensus Penduduk Online
Karanganyar – Saat ini Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020. Tak mau ketinggalan, Rabu (11/03/2020) di sela-sela aktivitas kantor, KPU Karanganyar turut menyukseskan agenda sepuluh tahunan tersebut dengan menggelar kegiatan “Ngisi Bareng” Sensus Penduduk Online Tahun 2020 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri tim dari BPS Kabupaten Karanganyar untuk memberikan pendampingan serta memandu Komisioner, Pejabat Struktural maupun Staf dalam mengisi Sensus Penduduk Online 2020.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan “Sebagai warga negara sudah semestinya kita turut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah yang rutin dilaksanakan setiap 10 (sepuluh tahun) sekali, dan sensus penduduk dengan cara online ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Dengan hadirnya tim dari BPS Karanganyar kami sangat terbantu untuk mengisi sensus online ini,” ujarnya.
Tahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara online maupun door to door (offline). Cara pengisian data Sensus Penduduk online-pun tergolong mudah. Warga dapat mengisi data kependudukan secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
Sebelum mengakses laman Sensus Penduduk Online sebaiknya mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung yaitu kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah/dokumen cerai. Dan jangan lupa harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor KK telah tercatat di database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Waluyo, petugas BPS Kabupaten Karanganyar, menjelaskan tentang tata cara pengisian Sensus Penduduk Online. “Sensus Penduduk online digelar oleh Badan BPS tanggal 15 Februari-31 Maret 2020. Selain secara online, BPS akan menggelar sensus penduduk dengan metode wawancara tanggal 1-31 Juli 2020. Di tahap ini, petugas BPS akan mewawancarai penduduk yang belum melengkapi data di sensus online,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo menanyakan, jika sudah melakukan pengisian secara online, apakah masih akan tetap didatangi oleh petugas secara offline pula ? Lebih lanjut Waluyo menjawab, “Jadi jika kita sudah melakukan pengisian sensus secara online, maka sudah tidak lagi dilakukan pendataan oleh petugas ke rumah masing-masing. Pendataan secara offline hanya dilakukan untuk warga yang belum mengisi online,” paparnya.
Di penghujung acara, Triastuti Suryandari menyampaikan harapan agar Event Sensus Penduduk Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan. (pik)