Mutakhirkan Data Pemilih KPU Susun Strategi Daftar Pemilih Berkelanjutan
KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyusun strategi dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa KPU melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Karanganyar, Triastusi Suryandari, mengatakan bahwa Karanganyar akan segera menindaklanjuti instruksi KPU RI tersebut. “Walaupun Karanganyar tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU tetap melakukan pemuthakhiran data pemilih,” ujarnya.
Kustiyono, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar, menyampaikan strategi dan rencana pemutakhiran data pemilih melalui daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020. “Rencana pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disusun dalam matrik kegiatan. Kegiatannya berupa sosialisasi dan pengumuman, koordinasi internal, koordinasi dengan pihak terkait serta konsultasi dengan KPU maupun KPU provinsi,” jelasnya.
“Sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya data pemilih untuk menjamin hak pilih. Sosialisasi juga akan diumumkan di website dan media sosial yang dimiliki KPU Karanganyar. Masyarakat nantinya juga diharapkan bisa berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” tambah Kustiyono saat koordinasi internal.
Koordinasi penyusunan dilaksanakan di Ruang Rapat KPU lantai 2, Senin (16/3/2020), diikuti oleh Komisioner dan Sekretaris serta Kasubbag KPU Karanganyar. (p@p)