KPU Ikut Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol
KPU Ikut Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol
KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar ikut terlibat dalam verifikasi bantuan keuangan dalam rangka Pendidikan politik dan biaya operasional kepada partai politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar, jumat (08/05/2020). Verifikasi tersebut melibatkan instansi Inspektorat, Bidang Hukum Setda dan KPU Kabupaten Karanganyar selaku Tim Verifikasi Adminitrasi Bantaun Keuangan Kepada Parpol.
M.Maksum, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, menyampaikan bahwa di Kabupaten Karanganyar terdapat 7 (tujuh) partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar. “ketujuh Parpol tersebut antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat. Perihal mekanisme bantuan keuangan merupakan ranah Pemerintah Daerah berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,” Jelas Maksum.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Drs. Joko Trikorano, MT. pada pukul 09.00 waktu setempat. Disampaikan Joko Trikorano bahwa proses penyaluran bantuan partai politik berawal dari pengajuan oleh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Karanganyar. “Partai mengirimkan berkas administrasi pengajuan bantuan keuangan. Kelengkapan berkas berupa proposal bantuan, Surat Keputusan DPP tentang kepengurusan partai tingkat kabupaten, Fotocopy NPWP, Surat Keterangan autentifikasi hasil perolehan kursi dan suara Parpol yang dilegalisir KPU, Rekening Bank atas nama Parpol, Rencana Penggunaan dana, Laporan realisasi penerimaan bantaun sebelumnya dan surat pernyataan Parpol,” Papar Joko.
Kemudian, Lanjut Joko, kelengkapan berkas akan diverifikasi oleh tim. Bupati melalui pejabat pengelola keuangan daerah menyalurkan bantuan ke kas Parpol apabila berkas administrasi yang sudah lengkap. Besaran nilai bantuan keuangan sebesar Rp. 2.287 per suara sah. Jumlah suara sah anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada Pemilu 2019 sebesar 514.621, sehingga besaran nilai bantuan sejumlah Rp. 1.176.938,227,- untuk tahun ini. (WW)