KPU Sosialisasikan DPB secara Daring
KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan sosialisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2020 seraca daring (dalam jaringan-red), kamis (25/06/2020). Sosialisasi dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting yang melibatkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada peserta. “Meskipun ditengah situasi pandemic covid-19, namun silaturahim dan komunitasi antar Lembaga masih terjalin dengan baik. Terimakasih kepada Kepala Disdukcapil, Ketua Bawaslu dan Seluruh Partai Politik di Kabupaten Karanganyar atas partisipasi dalam forum ini,” ujarnya.

Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono, mengatakan bahwa KPU tetap memiliki kegiatan walaupun tidak ada Pemilihan. “Mungkin masyarakat banyak yang bertanya-tanya, KPU dan Bawaslu kalua tidak Pemilu dan Pemilihan kegiatannya apa sih? Nah, melalui acara ini bisa kita sampaikan kegiatan Penyelenggara Pemilu. Salah satunya adalah pemeliharan data pemilih dengan data pemilih berkelanjutan,” terang Kustiyono.
Acara yang dipandu Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM ini, berlangsung ringan dan santai. “Pada acara zoom ini menjadi momen yang baik untuk bertemu ditengah situasi new normal. Semoga Pandemi segera selesai dan dapat bertemu secara langsung untuk berdiskusi terkait demokrasi di Karanganyar,” kata Devid.

Wakil Sekretaris 1 Partai Demokrat Karanganyar, Martopo, menyampaikan bahwa pertemuan virtual ini merupakan sesuatu yang baru. “Kalau bisa bertemu secara langsung akan terasa berbeda. Dengan perantara online ini kami menyambut baik Langkah KPU mempertemukan kami pelaku demokrasi di Karanganyar,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mendukung penuh pemeliharaan data pemilih oleh KPU Karanganyar. “Kita ketahui Bersama bahwa data pemilih merupakan cikal bakal proses Pemilu maupun Pemilihan. Satu angka data pemilih meleset bisa dibawa sampai MK dalam sengketa Pemilu,” Tegas Nuning. Dalam pemeliharaan data pemilih, lanjut Nuning, bisa dilakukan dari lingkungan yang terdekat semisal keluarga. (*1)